Puluhan Orang Datangi Kantor DPD RI DIY, Adukan Penambangan Pasir

Anggota PMKP Sapoi mengatakan, setelah penambangan berjalan, air warga menjadi keruh.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Minggu, 21 November 2021 | 15:32 WIB
Puluhan Orang Datangi Kantor DPD RI DIY, Adukan Penambangan Pasir
Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu (20/11/2021). - (SuaraJogja.id/HO-PMKP)

SuaraJogja.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu (20/11/2021). Kedatangan mereka untuk mengadukan kegiatan penambangan pasir Pedukuhan Jomboran dan Nanggulan, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman serta Padukuhan Pundak Wetan dan Wiyu, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo.

Anggota PMKP Sapoi mengatakan, setelah penambangan berjalan, air warga menjadi keruh. Selain itu, debit air juga semakin berkurang, bahkan ada yang hilang sama sekali. Adapula potensi longsor di sekitar area tambang.

“Kami juga bawa sampel air yang tercemar, sudah tidak seperti dulu sebelum ditambang. Ada hasil riset dari tim ahli UPN Veteran Yogyakarta. Itu memang sebagian dampaknya sudah terbukti,” tutur Sapoi.

PMKP menyatakan tidak anti pembangunan, tetapi jika dampaknya malah merusak lingkungan, maka perlu ditinjau ulang. Mereka menilai bahwa kegiatan penambangan pasir tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:Warga Wadas Kerap Didatangi Aparat, Gempadewa Layangkan Surat Laporan ke Mabes Polri

"Enggak ada manfaatnya sama sekali (penambangan pasir). Apalagi alam kami kan baik, punya rencana untuk destinasi wisata, punya bukit, sungai dan sumber daya manusia yang mumpuni. Jadi bukan masalah persaingan [antara penambang pasir] manual dan perusahaan, penambang manual sudah enggak ada,” tegasnya.

Pendamping Hukum PMKP Budi Hermawan berpesan kepada DPD RI DIY meninjau ulang izin perusahaan penambang. Selain itu, perlu juga pengawasan terhadap pelaksanaan UU kaitannya dengan sumber daya alam.

Selain dampak penambangan dari sisi kerusakan alam, audiensi kali ini juga membahas dua perkara hukum terkait kasus ini. Pertama, terkait laporan warga atas dugaan pemalsuan dokumen oleh perusahaan penambang.

“Saat sosialisasi, saat perusahaan memperoleh izin tambang tahun 2020, ternyata ada beberapa tanda tangan warga yang dipalsukan dan KTP yang dipalsukan,” katanya.

Laporan kedua dari penambang yang melaporkan warga dengan pasal 162 UU Minerba terkait upaya menghalang-halangi akitivtasi tambang. Sesuai pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), warga yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik mempunyai hak imunitas atas apa yang diperjuangkan.

Baca Juga:Petani Badas Kabupaten Kediri Tolak Penambangan di Sungai Konto

Sebelum mendatangi DPD RI DIY, pihaknya telah menggelar audiensi dengan Bupati Sleman hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit. Alasannya, isu ini bukan kewenangan mereka melainkan wewenang pemerintah pusat.

“Semoga audiensi dengan DPD RI DIY ini bisa jadi instansi terakhir yang bisa mengangkat dan mengadvokasi isu ini lebih serius,” ujar dia.

Hadir dalam audiensi, GKR Hemas, Hilmy Muhammad, dan Muhammad Afnan Hadikusumo sebagai anggota DPD RI DIY. Hilmy menyampaikan, apabila anggota DPD akan bersama-sama mengomunikasikan dengan Pemprov DIY dan Pemerintah Pusat.

“Bukan tidak mungkin hal ini juga terjadi di tempat lain sehingga dapat diantisipasi dampak buruknya,” ucap Gus Hilmy.

Gus Hilmy menekankan pentingnya berbagai data dan kajian yang telah dilakukan sebagai lampiran untuk menyuarakan aspirasi PMKP di tingkat Pemda DIY dan Pemerintah Pusat.

“Kami sepakat bahwa meski terdapat dampak positif, tetap dampak negatifnya lebih banyak,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak