Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman

saat ini sudah ada sedikitnya 15% pesanan untuk masa Nataru yang sudah masuk ke hotel-hotel di Kabupaten Sleman.

Galih Priatmojo
Senin, 22 November 2021 | 10:47 WIB
Ada Wacana PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wisatawan Majukan Jadwal Kedatangan ke Sleman
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Merespon adanya penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, calon tamu hotel yang memesan kamar di sejumlah hotel di Kabupaten Sleman, memilih memajukan tanggal kedatangan mereka.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan, tak sedikit  tamu sudah memesan hotel di Sleman untuk ditempati saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kunjungan ke hotel di periode Nataru banyak yang dimajukan sebelum 20 Desember 2021," ungkapnya, Senin (22/11/2021). 

Joko menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 15% pesanan untuk masa Nataru yang sudah masuk ke hotel-hotel di Kabupaten Sleman. Menurutnya, jumlah ini menurun drastis dibandingkan Nataru sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga:Prediksi PSS Sleman vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1

"Sebelum Covid-19 mencapai 65 persen," katanya.

Mengetahui adanya wacana PPKM Level 3 di momen Nataru, sempat membuat pihaknya terkejut. Pasalnya, Sleman sudah berada dalam PPKM Level 2.

"Kok malah kemunduran, jadi [level] 3," kata dia.

Pihaknya berharap, saat momen Nataru nanti PPKM Sleman maupun DI Yogyakarta tetap berada di Level 2.

"Kalau boleh, level tetap, protokol kesehatan diperketat, perekonomian jalan," terangnya.

Baca Juga:Korban Kasus Pembunuhan Dukun IS Bertambah, Kali Ini Warga Sleman

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu  pengaturan lebih detail terkait PPKM melalui Inmendagri maupun Ingub.

Pernyataan itu muncul, menyusul adanya wacana PPKM level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami berharap, tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat seperti memiliki Sertifikat CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia. 

Ia menjelaskan, apabila Kabupaten Sleman kembali ke PPKM Level 3, maka diperkirakan jumlah kunjungan akan menurun, seperti sewaktu aturan serupa sebelumnya diterapkan di Sleman.

Pasalnya, kapasitas pengunjung nantinya hanya 25%, anak 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk, serta destinasi wisata wajib memiliki sertifikat CHSE dan QR Code Peduli Lindungi.

Saat ini terdata ada sekitar 155 destinasi wisata telah mengantongi sertifikat CHSE, termasuk hotel dan restoran. Di dalam angka itu, termasuk pula 15 objek wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak