Dalam aksi diam dan damai kali ini, para eks WBP tersebut menuntu penegakan keadilan. Terlebih dengan menghentikan segala bentuk kekerasan berupa penyiksaan yang terjadi di dalam Lapas Pekem serta meminimalisir kejadian tersebut supaya tidak terulang kembali.
"Selain itu dengan hormat turut mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham atas kejadian kekerasan berupa penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat kami sebagai manusia," tuturnya.
Selanjutnya, mereka juga menuntut untuk tidak lagi ada ancaman terkait dengan pencabutan Cuti Bersayarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat. Baik secara langsung ataupun tidak langsung apalagi selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana.
"Hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," tegasnya.
Baca Juga:Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
Mereka juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan dari apapun dan pihak manapun. Hal-hal itu diungkapkan hanya berdasar dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik.