Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Sejauh ini Kanwil Kemenkumham DIY telah menyerahkan hasil investigasi dugaan kekerasan eks WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 November 2021 | 19:49 WIB
Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
Aksi diam dan damai puluhan mantan WBP di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (24/11/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pemeriksaan oleh tingkat pusat juga termasuk dengan meminta keterangan dari eks Kepala KPLP yang sekarang berada di Lapas Salemba. Sosok tersebut juga diduga berkontribusi dalam kekerasan yang terjadi di Lapas Pakem.

"Itu nanti (pemeriksaan eks KPLP) di pusat karena sudah pindah ke sana. Kita tidak punya jangkauan ke sana, yang kita lakukan hanya di Lapas Narkotika sesuai dengan kompetensi yang ada di Kanwil DIY," ungkapnya.

"Itu yang nanti pengembangan masih berlanjut, apakah informasi sekecil apapun sangat berharga tentunya, komitmen Kakanwil ingin menyelesaikan secara tuntas dan tidak ingin lagi terjadi di DIY," sambungnya.

Sebelumnya, puluhan mantan warga binaan permasyarakatan (WBP) menggelar aksi damai dan diam di depan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY pada Rabu (24/11/2021). Aksi tersebut diikuti setidaknya sekitar 60 saksi dan korban kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.

Baca Juga:Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat

"Kami menggelar aksi damai dan diam dengan alasan, ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Koordinator Aksi, Luthfi Farid dalam keterangannya.

Dalam aksi diam dan damai kali ini, para eks WBP tersebut menuntu penegakan keadilan. Terlebih dengan menghentikan segala bentuk kekerasan berupa penyiksaan yang terjadi di dalam Lapas Pekem serta meminimalisir kejadian tersebut supaya tidak terulang kembali.

"Selain itu dengan hormat turut mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham atas kejadian kekerasan berupa penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat kami sebagai manusia," tuturnya.

Selanjutnya, mereka juga menuntut untuk tidak lagi ada ancaman terkait dengan pencabutan Cuti Bersayarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat. Baik secara langsung ataupun tidak langsung apalagi selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana.

"Hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," tegasnya.

Baca Juga:Aksi Diam Puluhan Eks WBP di Depan Kanwil Kemenkumham DIY, Soroti Kekerasan di Penjara

Mereka juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan dari apapun dan pihak manapun. Hal-hal itu diungkapkan hanya berdasar dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak