UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022

KSPSI DIY mendesak Pemda untuk mencabut kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022.

Eleonora PEW
Jum'at, 26 November 2021 | 18:54 WIB
UU Cipta Kerja Institusional, Buruh DIY Desak Pemda Ubah UMP 2022
Buruh di DIY melakukan aksi unjuk rasa UMP DIY di Titik Nol Km, Kamis (25/11/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak