Mengingat dampak negatif lebih besar, ia berharap Muhammadiyah beserta seluruh komponen bangsa mampu menekan pertumbuhan jumlah perokok di Indonesia.
Ia mengakui pajak dan cukai membentuk 65 persen harga rokok sehingga ketika seseorang membeli rokok dengan harga Rp20 ribu maka Rp13 ribu masuk penerimaan negara.
"Namun sayangnya penerimaan besar tersebut justru digunakan untuk menangani dampak kesehatan akibat rokok," demikian Agus Suprapto.
Baca Juga:Sejarawan Muhammadiyah Harus Berpikir Terbuka, Haedar Nashir: Perlu Hati dan Kejujuran