"60,6 persen pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok. Padahal kalau di luar negeri pembelinya dibatasi tapi di Indonesia tidak ada yang mengingatkan itu," katanya.
Ia menilai perokok di kalangan remaja semakin memprihatinkan, terlebih dengan munculnya tren rokok elektronik atau yang dikenal dengan "vape".
Rokok elektrik atau vape, kata dia, menggunakan nikotin cair yang dipanaskan dan kemudian dihisap. Uapnya akan memperberat tingkat adiksi karena dosisnya dapat ditambahkan terus menerus setiap kali dipakai.
"Bagi anak dan remaja, konsumsi nikotin dapat memberikan dampak gangguan perkembangan otak terutama di daerah kortek prefrontal yang memiliki sembilan fungsi yaitu empati, pemahaman, respon dan fleksibilitas, pengaturan emosi, fungsi tubuh, moralitas, intuisi, komunikasi, dan respon tubuh terhadap kecemasan atau ketakutan," katanya.
Baca Juga:Sejarawan Muhammadiyah Harus Berpikir Terbuka, Haedar Nashir: Perlu Hati dan Kejujuran
Menurut dia, apabila anak atau remaja mengalami adiksi nikotin hingga dewasa besar kemungkinan mengalami gangguan fungsi kognitif atau kejiwaan.
Mengingat dampak negatif lebih besar, ia berharap Muhammadiyah beserta seluruh komponen bangsa mampu menekan pertumbuhan jumlah perokok di Indonesia.
Ia mengakui pajak dan cukai membentuk 65 persen harga rokok sehingga ketika seseorang membeli rokok dengan harga Rp20 ribu maka Rp13 ribu masuk penerimaan negara.
"Namun sayangnya penerimaan besar tersebut justru digunakan untuk menangani dampak kesehatan akibat rokok," demikian Agus Suprapto.
Baca Juga:Haedar Nashir: Kepentingan Politik Kekuasaan Kerap Mengubah Realitas Sejarah