Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka

Kasus ini dipicu dari dugaan penganiayaan seorang warga bernama Takbirdha.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 06 Juli 2025 | 13:22 WIB
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
Pelanggan ShopeeFood yang juga penganiaya driver ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram)

SuaraJogja.id - Polisi menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Aksi kekerasan tersebut viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan Takbirdha membentak dan menganiaya kurir yang mengantarkan pesanan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Minggu (6/7/2025).

"Masing-masing LP [laporan polisi] di atas [penganiayaan kepada kurir ShopeeFood dan perusakan mobil polisi] sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ujar dia.

Baca Juga:Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam

Polisi Juga Tetapkan Tersangka Perusakan Mobil Patroli

Selain kasus penganiayaan, Polresta Sleman juga menetapkan dua orang dari massa kurir ShopeeFood sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil patroli Polsek Godean.

Insiden ini terjadi saat massa mendatangi rumah Takbirdha pada Jumat malam (5/7/2025) hingga Sabtu dini hari (6/7/2025), sebagai bentuk protes atas perlakuannya terhadap kurir.

"Untuk saat ini baru dua tersangka dalam kasus perusakan, namun penyelidikan masih terus dikembangkan," tambah AKP Agha.

Aksi massa juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas di rumah Takbirdha, termasuk kamera CCTV dan unit pendingin ruangan (AC).

Baca Juga:Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood

Bahkan, massa sempat menggeruduk Mapolresta Sleman sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum.

Kronologi Peristiwa

Kasus ini dipicu dari dugaan penganiayaan seorang warga bernama Takbirdha yang kini sebagai tersangka yang tinggal di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Takbirdha tak terima akibat pengantaran orderannya agak telat dari estimasi waktu yang diharapkan.

Massa yang sesama ojol ShopeeFood itu kemudian berinisiatif bergerak mencari tersangka.

Massa sebenarnya sudah sempat ke Polresta Sleman dan mendengar permintaan maaf atau klarifikasi dari Takbirdha ketika sudah diamankan. Namun massa masih belum puas terkait hal tersebut dan memutuskan untuk kembali ke rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak