Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar yang masih di bawah umur.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 29 November 2021 | 18:50 WIB
Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yanh ditangkap Polres Bantul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul yang meningkat dalam sepekan terakhir menguak fakta lain. Ini terungkap dalam jumpa pers yang menghadirkan 26 pelaku kejahatan jalanan di Polres Bantul, Senin (29/11/2021).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar yang masih di bawah umur. Bahkan yang membuat miris ialah mereka kerap membawa senjata tajam atau sajam ketika melancarkan aksinya.

Ternyata sebelum beraksi dan guna memunculkan rasa berani, mereka mengonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan keras yang dilarang.

"Obat-obatan maupun miras ini dikonsumsi dengan asumsi membuat kelompok ini berani melakukan kejahatan jalanan. Ada yang mengonsumsi dua atau tiga butir dulu," ungkap dia.

Baca Juga:Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka

Untuk itu, dia telah memerintahkan Satresnarkoba Polres Bantul untuk mencari tahu dari mana mereka membeli obat-obatan tersebut. Tak hanya mencari siapa penjualnya tetapi juga akan ditangkap.

"Penjual atau pengedar obat-obatan terlarang akan kami tangkap supaya tidak banyak pelajar yang seperti ini (melakukan kejahatan jalanan)," terangnya.

Sebelumnya, pelaku terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepekan terakhir dan diamankan di enam lokasi berbeda.

“TKP-nya antara lain, Sewon dua kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan,” jelas dia.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan bergerombol keliling naik sepeda motor. Saat dihentikan petugas dan digeledah, kemudian ditemukan senjata tajam (sajam). Ada juga pelaku yang sengaja melakukan pengrusakan maupun penganiayaan.

Baca Juga:Diduga Lakukan Kejatahan Jalanan, 6 Remaja Diamankan Warga dan Polisi di Bambanglipuro

“Sebelum melakukan aksinya, rata-rata para pelaku mengkonsumsi obat keras supaya lebih berani,” imbuhnya.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan antara lain 6 sepeda motor, beberapa sajam di antaranya pedang, celurit, gir, gasper berujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian yang dipakai pelaku.

Perwira menengah kepolisian itu menegaskan, kejahatan jalanan merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama.

“Dalam menangani kejahatan jalanan polisi tidak bisa sendiri, harus ada peran guru, peran orang tua, serta stakeholder terkait,” tegasnya.

Ihsan juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih berpikiran ingin melakukan aksinya agar bersiap-siap untuk ditindak tegas.

“Jangan coba-coba lakukan kejahatan jalanan di Bantul, stop! Kami akan tindak tegas,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini