Lalu, ditambahkan Jatu, kegiatan role play juga bisa dilakukan sebagai terapi. Hal itu ditujukan supaya setiap individu bisa bertingkahlaku sosial dan mempunyai relasi sosial yang baik dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya.
"Jadi interaksi sosial itu dilakukan dan ditingkatkan lalu memberikan pelatihan untuk coaching strategi. Jadi kalau punya permasalahan bagaimana cara untuk mengatasinya, tidak dengan cara yang seperti ini (eksibisionis)," ujarnya.
Sementara itu Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso menyatakan pihaknya akan memberikan trauma healing kepada tersangka. Hal itu sekaligus sebagai upaya pencegahan agar hal serupa tidak lagi berulang.
"Kita punya biro SDM memiliki psikolog, sehingga terhadap kasus ini kita akan kedepankan trauma healing kepda tersangka. Dengan harapan salah satu proses pencegahan supaya dia tidak mengulangi lagi atau mendapatkan kesadaran lebih baik lagi," ujar Slamet.
Baca Juga:Dear Parents, Ini Saran Psikolog Agar Belajar di Rumah Lebih Menyenangkan