Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

pengangkatan 44 eks karyawan KPK menjadi ASN Polri punya landasan hukum yang kuat

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Desember 2021 | 09:36 WIB
Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kepala Divisi Humas Polri Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.

Dari 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, sosialisasi, 44 orang menyatakan bersedia menjadi ASN di lingkungan Polri, sedangkan sisanya ingin berkiprah di bidang lain dan satu orang telah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak