Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif

Mereka memilih membayar denda daripada harus menjalani kurungan penjara selama dua hari.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:47 WIB
Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif
[ILUSTRASI] Belasan manusia silver terjaring razia oleh petugas Satpol PP Tangsel, Selasa (29/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Namun upaya mencegah mereka untuk tidak jadi pengemis bukan perkara mudah. Sebab, ketika mereka dipulangkan ke rumahnya, tidak lama kemudian mereka kembali mengemis.

"Bahkan pernah kami kembalikan ke rumahnya tapi besoknya tetap datang ke simpang empat. Ada yang rombongan kemudian cari tempat dan ganti kostum untuk mengemis," terang dia.

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejauh ini belum mengatur larangan jadi gelandangan.

"Belum ada larangan itu (dilarang mengemis dan jadi gelandangan), yang ada larangan memberi uang ke mereka," ujarnya.

Baca Juga:Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut

Menurutnya, ini suatu hal yang perlu dikoordinasikan dan sosialisasikan karena pemahaman masyarakat masih berbeda-beda. Masyarakat sudah paham tentang perbuatan mencuri atau copet tetapi belum untuk memberi uang.

"Kalau mencopet atau mencuri tanpa sosialisasi pun masyarakat sudah paham kalau itu tindakan yang salah. Tapi ngasih sedekah kok salah masih sulit untuk dipahami," katanya.

Untuk itu, persoalan pengemis dan gelandangan pekerjaan rumah jajarannya bagaimana Perda DIY tersebut bisa dipahami oleh masyarakat. Orang yang memberi uang ke pengemis punya pikiran kalau tidak memberi maka dia enggak bisa makan.

"Alasannya karena kasihan, padahal ada yang sengaja jadi gelandangan," katanya.

Sementara setelah ditelusuri, mereka menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, hingga dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kondisi itu, sesungguhnya sekadar untuk makan dan menyekolahkan anaknya dari SD sampai SMP itu sangat mampu karena sekolahnya digratiskan.

Baca Juga:Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan

"Saya kira perlu ada aturan yang melarang orang menggelandang tapi konsekuensinya pemerintah harus bisa menjamin kesejahteraan mereka," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak