Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Jarak hingga 2,2 Kilometer ke Arah Kali Bebeng

Awan panas guguran itu muncul tepatnya pada pukul 16.38 WIB.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 09 Desember 2021 | 19:10 WIB
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Jarak hingga 2,2 Kilometer ke Arah Kali Bebeng
Awan panas guguran Merapi pada Kamis (9/12/2021) sore. - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)

SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Tidak hanya guguran lava saja, kali ini awan panas juga teramati kembali muncul.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan awan panas guguran itu kembali tercatat pada Kamis (9/12/2021) sore.

Awan panas guguran itu muncul tepatnya pada pukul 16.38 WIB. Saat itu ercatat di seismogram dengan amplitudo 21 mm dan durasi 174 detik.

"Jarak luncur 2.200 meter ke arah Kali Bebeng. Arah angin ke timur," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:Banjir Lahar Dingin Merapi Berpotensi ke Kota Jogja, EWS Dioptimalkan di 16 Titik Sungai

BPPTKG pada hari ini juga mencatat adanya hujan di puncak Merapi mulai pukul 13.09-13.38 WIB dengan intensitas 30 mm/jam dan pukul 13.54-15.23 WIB dengan intensitas 36 mm/jam.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Baca Juga:Ikan Mas Selamat dari Terjangan Awan Panas Semeru, Khofifah: MasyaAllah, Kun Fayakun

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini