Sejarah Pancasila: dari Pembentukan BPUPKI Hingga Naskah Final

Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:29 WIB
Sejarah Pancasila: dari Pembentukan BPUPKI Hingga Naskah Final
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan yakni:

  • Kesepakatan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
  • Negara Indonesia berbentuk Negara Republik. Hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir.
  • Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Kesepakatan ini dari 39 suara.

Pembentukan 3 panitia kecil yang bertindak sebagai:

  • Panitia Perancang UUD.
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan.
  • Panitia Pembela tanah air.

Hingga pada akhirnya Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Satu hari pasca kemerdekaan Indonesia BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga:Fungsi Ideologi, untuk Proteksi Negara, Bagaimana di Indonesia?

Sidang PPKI

Setelah beberapa proses persidangan Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dimana Muhammad Hatta mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sehingga Pancasila sah dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang berbunyi.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang Adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Pada tahun 1968, Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar yaitu sebagai berikut.

Baca Juga:Berita Pilihan: Pemuda Pancasila, PDIP, Abdul Latif Diduga Psikopat Sampai Mensos Risma

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki Lambang negara yang terdiri atas kumpulan lambang lambang yang memiliki arti dan makna masing masing.

Lambang Pancasila dilambangkan dengan Burung Garuda bersama 5 pelindung yang menjaga setiap silanya.

Berikut Lambang Pancasila beserta artinya.

1. Burung Garuda

Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.

Burung Garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis, hal itu terlihat dari sayapnya yang mengembang siap terbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak