SuaraJogja.id - Pencak silat adalah seni bela diri tradisional Kepulauan Nusantara Indonesia yang memperhatikan seni keindahan gerakan dalam setiap jurusnya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pencak silat yakni sebuah permainan atau keahlian dalam mempertahankan diri dengan keahlian menangkis, menyerang dan membela diri menggunakan atau tanpa senjata. Berikut sejarah Pencak Silat.
Seni bela diri ini telah diakui oleh UNESCO Sebagai warisan budaya Nusantara. Pencak silat terdiri dari dua kata yang memiliki arti, Pencak berarti gerak dasar bela diri yang memiliki aturan dan silat berarti gerakan bela diri yang paripurna dan bersumber dari rohani.
Berikut sejarah dan asal mula dari pencak silat:

Nenek moyang Indonesia telah memiliki cara pembelaan diri untuk melindungi dan mempertahankan kehidupannya dari tantangan alam.
Baca Juga:Semen Tonasa Raih Penghargaan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep
Menurut sejarah, Pencak silat ditemukan pertama kali di Riau, yakni pada jaman Kerajaan Sriwijaya pada abad ke VII, kemudian menyebar ke Semenanjung Malaka dan Pulau Jawa.
Pada abad ke XVI, kerajaan Majapahit memanfaatkan Pencak silat sebagai ilmu perang untuk memperluas wilayah.
Pencak silat telah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Melayu dengan berbagai nama.
Di Semenanjung Malaysia dan Singapura, silat dikenal dengan alirannya yakni Gayong dan Cekak. Di Thailand Pencak silat dikenal dengan nama bersilat, dan di Filipina dikenal dengan nama Pasilat.
Tradisi silat diturunkan secara lisan dan diajarkan dari guru ke murid, sehingga catatan tertulis mengenai asal muasal asli dari Pencak silat sulit ditemukan.
Baca Juga:Surga Harta Karun Dari Negeri Arab Ada di Sibolga, Emas Peninggalan Kerajaan Berserakan

Silat kemudian dikisahkan dalam legenda yang beragam dari suatu daerah ke daerah lain.