PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
Di satu sisi Deddy menilai bahwa keputusan pembatalan PPKM level 3 saat nataru itu menjadi angin segar tersendiri.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 Desember 2021 | 14:52 WIB
Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah.
Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.