PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan

Di satu sisi Deddy menilai bahwa keputusan pembatalan PPKM level 3 saat nataru itu menjadi angin segar tersendiri.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 Desember 2021 | 14:52 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
Ketua PHRI DIY, Deddy Purnomo disela JITM 2021 di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah.

Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak