"Ternyata bisnisnya fiktif alias tidak ada. Uang yang ditransfer ke tersangka kurang lebih Rp370 juta yang dikirim secara bertahap maupun diberikan langsung," terang dia.
Menurutnya, tersangka sengaja memakai atribut PNS guna meyakinkan korban bahwa dia bekerja di salah satu kantor dinas di DIY. Karena itu, korban percaya untuk meminjamkan uang kepada tersangka dan mau menjalin hubungan.
"Atribut pakaian PNS dia beli secara online. Ada dua seragam yang kami sita," ujarnya.
Baca Juga:Disinggung Yahya Waloni Soal Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Minta Beri Satu Bukti Saja