Protes Perpres Nomor 104 Tahun 2021, APDESI Gelar Orasi di Depan Kantor Bupati Bantul

Menurut Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayani, bila aturan tersebut direalisasikan justru berpotensi jadi penyimpangan penggunaan DD.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 15 Desember 2021 | 18:03 WIB
Protes Perpres Nomor 104 Tahun 2021, APDESI Gelar Orasi di Depan Kantor Bupati Bantul
Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI Bantul berorasi di depan kantor Bupati Bantul pada Rabu (15/12/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Karena itu, pihaknya meminta arahan dan pencerahan apa yang harus dilakukan terutama dalam menyikapi aturan tersebut.

"Dua minggu ini kami deg-degan karena setelah adanya perpres itu. Jadi kami mohon arahan dari bupati maupun wakil bupati bantul," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak