Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Program Suntuk Modal Alkes

buronan kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan ditangkap

Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 12:08 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Program Suntuk Modal Alkes
Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

Baca Juga:Tangkap 4 Tersangka, Bareskrim Polri Cari Lokasi Ladang Ganja Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini