Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual

Persoalan kekerasan seksual ini seperti fenomena gunung es.

Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 23:06 WIB
Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga (tengah) dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kekerasan seksual pada perempuan dan anak semakin marak tahun ini. Terakhir kasus santriwati di pondok pesantren dan penumpang taksi online menjadi korban pemerkosaan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat selama 2021 ini ada 799 laporan kekerasan terhadap perempuan. Laporan diterima lewat Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

"Persoalan kekerasan [seksual] ini seperti fenomena gunung es. Dengan data yang ada dan yang terjadi di lapangan itu masih jauh lebih besar. Kita di kementerian ini tidak mau hanya menjadi pemadam kebakaran, yang kita harus kita lakukan harus gerak bersama," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam.

Bintang meminta semua pihak dari hulu hingga hilir turut serta dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual tersebut. Pencegahan kasus kekerasan seksual menjadi penting dilakukan oleh semua institusi terkait sesuai fungsi dan kewenangannya. Perlindungan hak dasar perempuan dan anak harus dipenuhi.

Baca Juga:Menteri PPPA Kunjungi Ponpes di Gunungkidul yang Diduga Banyak Santrinya Alami Kekerasan

Maraknya kasus kekerasan yang banyak bermunculan saat ini menandakan masyarakat mulai mau bersuara. Apalagi dar kasus-kasus tersebut, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan pun berani menyampaikan suaranya.

"Dengan speak up, maka kita bisa menyelamatkan [korban] anak-anak kita," ujarnya.

Bintang menambahkan, dalam hal regulasi untuk penanganan kasus kekerasan seksual, Pemerintah terus melakukan diskusi secara intens dengan DPR RI untuk pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas). Dan rencananya pada 2022 mendatang masuk daftar prioritas untuk disahkan.

"Di tahun 2021 dengan diskusi yang intensif, karena tahapan-tahapan ada SOP (standart procedure operational-red),  RUU tindak pidana kekerasan seksual ini akan sangat penting menjadi payung pada keberpihakan perempuan. Mudah-mudahan pada sidang, RUU ini jadi UU dari inisiatif DPR di awal januari," imbuhnya.

Baca Juga:Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak