Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual

Persoalan kekerasan seksual ini seperti fenomena gunung es.

Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 23:06 WIB
Menteri PPPA Desak Semua Instansi Terkait Gerak Bersama Atasi Kekerasan Seksual
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga (tengah) dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kekerasan seksual pada perempuan dan anak semakin marak tahun ini. Terakhir kasus santriwati di pondok pesantren dan penumpang taksi online menjadi korban pemerkosaan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat selama 2021 ini ada 799 laporan kekerasan terhadap perempuan. Laporan diterima lewat Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

"Persoalan kekerasan [seksual] ini seperti fenomena gunung es. Dengan data yang ada dan yang terjadi di lapangan itu masih jauh lebih besar. Kita di kementerian ini tidak mau hanya menjadi pemadam kebakaran, yang kita harus kita lakukan harus gerak bersama," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam.

Bintang meminta semua pihak dari hulu hingga hilir turut serta dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual tersebut. Pencegahan kasus kekerasan seksual menjadi penting dilakukan oleh semua institusi terkait sesuai fungsi dan kewenangannya. Perlindungan hak dasar perempuan dan anak harus dipenuhi.

Baca Juga:Menteri PPPA Kunjungi Ponpes di Gunungkidul yang Diduga Banyak Santrinya Alami Kekerasan

Maraknya kasus kekerasan yang banyak bermunculan saat ini menandakan masyarakat mulai mau bersuara. Apalagi dar kasus-kasus tersebut, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan pun berani menyampaikan suaranya.

"Dengan speak up, maka kita bisa menyelamatkan [korban] anak-anak kita," ujarnya.

Bintang menambahkan, dalam hal regulasi untuk penanganan kasus kekerasan seksual, Pemerintah terus melakukan diskusi secara intens dengan DPR RI untuk pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas). Dan rencananya pada 2022 mendatang masuk daftar prioritas untuk disahkan.

"Di tahun 2021 dengan diskusi yang intensif, karena tahapan-tahapan ada SOP (standart procedure operational-red),  RUU tindak pidana kekerasan seksual ini akan sangat penting menjadi payung pada keberpihakan perempuan. Mudah-mudahan pada sidang, RUU ini jadi UU dari inisiatif DPR di awal januari," imbuhnya.

Baca Juga:Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak