SuaraJogja.id - Aksi klitih di Jogja makin marak terjadi. Terkini, satu perempuan menjadi korban kekerasan di underpass Kentungan, Senin (27/12/2021) malam. Sebelumnya Minggu (26/12/2021), dua anak di bawah umur menjadi korban di Jalan Kaliurang Km 9.
Menanggapi fenomena ini, anggota DPD RI, GKR Hemas meminta semua pihak bertanggungjawab. Penanganan klitih pun harus terkoordinasi semua stakeholder, tidak melulu intervensi hukum.
"Kita mengingatkan [penanganan klitih] ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah daerah tapi [juga institusi kepolisian, KPAI, LPA. Jadi saya kira itu semua [terlibat] jadi kita berharap secepatnya," ungkap Hemas di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Menurut istri Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tersebut, selain intervensi hukum yang diberlakukan pada pelaku, pembinaan kepada mereka juga perlu dillakukan. Pembinaan tidak hanya dilakukan secara singkat namun berkelanjutan.
Baca Juga:Warga Nengahan Bantul Terganggu Aktivitas Penambangan Pasir, GKR Hemas Sidak ke Lokasi
Pendidikan tersebut diharapkan bisa mengembalikan jati diri anak. Karena dilakukan secara bertahap, orang tua diharapkan bisa memahami proses pendidikan tersebut.
"Persoalan klitih tersebut perlu segera diatasi karena anak-anak merupakan aset bangsa. Bukan saatnya lagi masyarakat, utamanya orang dewasa melihat anak dari figurnya," paparnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan permusuhan antarkelompok masih menonjol. Karenanya butuh solusi yang sinergis dalam penanganan klitih agar semakin efektif.
"Karena persoalan [klitih] ini juga menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya, pendampingan pada pelaku kekerasan pelajar selama ini terbagi dalam tiga tahap. Jika tergolong ringan, maka mereka mendaptkan bimbingan konseling dari sekolah.
Baca Juga:Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
Bila tergolong kenakalan sedang maka pendekatan disiplin diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun bila tergolong berat, maka akan ada proses hukum.
"Anak-anak juga kami titipkan ke markas TNI untuk mengikuti pendidikan sekaligus menghapus pikiran akibat cuci otak yang biasanya mempengaruhi anak-anak ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi