Gelar Operasi Gabungan, Sebanyak 21 Pedagang Daging di Kota Jogja Diberi Pembinaan

belasan pedagang daging di pasar tradisional Jogja menjalani pembinaan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 Desember 2021 | 19:15 WIB
Gelar Operasi Gabungan, Sebanyak 21 Pedagang Daging di Kota Jogja Diberi Pembinaan
Operasi gabungan yang digelar oleh DPP, Disperindag, dan Satpol PP Kota di empat pasar tradisional. (SuaraJogja.id/HO-Pemkot Jogja)

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja mengadakan operasi gabungan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP Kota Jogja. Operasi gabungan kali ini menyasar empat pasar tradisional yakni Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede. 

"Di empat pasar itu kami mendapat 16 pedagang daging yang tidak mentaati izin," papar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Jogja Imam Nurwahid pada Selasa (28/12/2021). 

Imam menyampaikan, belasan pedagang daging tersebut belum tertib soal kelengkapan surat perizinan pedagang daging. Beberapa perizinan yang perlu dimiliki pedagang daging seperti surat her keuring dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. 

"Surat ini untuk memastikan mutu dan kualitas serta keamanan daging yang akan dijual," jelasnya. 

Baca Juga:Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik, Segini Harganya di Kota Jogja

Selanjutnya mereka mendapat pembinaan langsung di tempat. Pembinaan yang dilakukan ialah edukasi tentang ketertiban perizinan yang harus dilakukan, sanitasi, hingga ketentuan kios/los. 

"Kami lakukan pembinaan dan pengarahan di lokasi pasar-pasar tersebut," ucapnya. 

Tidak hanya itu, ada lima pedagang yang dipanggil dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Jogja.  Panggilan ini terkait dengan kepatuhan kelengkapan perizinan, peredaran daging yang dijual di Kota Pelajar ini. 

"Panggilan ini masih terkait dengan perizinan penjualan daging. Dimungkinkan karena ada unsur kesengajaan dan ada tindakan berulang maka harus dilakukan tindakan lebih tegas," katanya. 

Menurut dia, secara umum pedagang-pedagang sudah tertib soal perizinan dan kelengkapan. Namun demikian, supaya lebih tertib lagi, harus dilakukan pembinaan. 

Baca Juga:Sidak di 4 Pasar, DPP Kota Jogja Temukan 16 Pedagang Daging Belum Lengkapi Persyaratan

Ke depan operasi gabungan penertiban ini akan lebih intensif, tidak hanya terbatas pada hari raya tertentu. Sehingga pembinaan kepada pedagang lebih komprehensif. 

"Kami bertugas pada sisi pengawasan sampai perizinan, Disperindag akan membina soal kewajiban pedagang untuk pengelolaan kios dan los," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak