BNNP DIY Ringkus 47 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2021, Kebanyakan Mahasiswa

Jumlah pelaku yang diamankan pada 2021 lebih banyak dibanding tahun 2020 lalu.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 30 Desember 2021 | 09:54 WIB
BNNP DIY Ringkus 47 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2021, Kebanyakan Mahasiswa
Jajaran BNNP DIY bersama Kepala BNNK se-DIY memaparkan kinerja selama satu tahun dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP DIY, Kota Jogja, Rabu (29/12/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Tembakau gorilla ini paling banyak. Totalnya mencapai 444,2 gram," ujar dia.

Banyaknya mahasiswa yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba itu, BNNP DIY mengimbau kepada masyarakat lebih waspada. Selain itu peran warga juga penting untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Hal ini masih menjadi persoalan bersama. Maka kami berharap warga ikut mengambil peran dalam hal pemberantasan peredaran narkoba itu," katanya.

Baca Juga:Eks Kapolsek Sepatan Ditahan, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak