Hal ini dilakukan agar norma tersebut mudah dibaca, dipahami, dingat dan dilaksakanakan. Norma tertulis tersebut dibuat oleh seseorang atau lembaga yang memiliki otoritas atas masyarakat tersebut, misalnya presiden, DPR RI hingga kepala adat di tingkat dusun.
Namun ada juga norma yang tidak tertulis, namun suda menjadi rahasia umum dan diketahui oleh banyak orang. Ini biasanya ada di kalangan masyarakat pedesaan yang masih memegang teguh nilai-nilai adat istiadat.
Norma yang tidak tertulis bisa berbeda-beda di tiap daerah, tergantung kebutuhan masyarakat tersebut. Misalnya norma mengenai larangan keluar malam bagi anak perempuan, atau norma mengenai adab terhadap guru atau tetua adat.
Demikian tadi ulasan mengenai bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat. Semoga menjadi masukan yang bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Baca Juga:Bagaimana Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat?
Kontributor : Damayanti Kahyangan