Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

saat ini ada lima kawasan di Gunungkidul yang ditetapkan sebagai geoheritage oleh Kementerian ESDM

Galih Priatmojo
Kamis, 30 Desember 2021 | 13:17 WIB
Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak
Gunung Api Purba Nglanggeran di Kabupaten Gunung Kidul menjadi destinasi wisata unggulan di kawasan Gunungsewu. (Foto ANTARA/HO-Sugeng Handoko/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Pemda DIY hingga saat ini tak kunjung membuat regulasi dalam penataan kawasan geoheritage atau warisan geologi di Gunungkidul. Bila payung hukum tak kunjung dibuat, maka dikhawatirkan kawasan akan rusak oleh pembangunan destinasi wisata yang kian menjamur di kabupaten tersebut. Terlebih pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, kawasan-kawasan tersebut dikunjungi banyak sekali wisatawan dari berbagai daerah.       

Padahal saat ini ada lima kawasan di Gunungkidul yang ditetapkan sebagai geoheritage oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia seperti Gunung Ireng Pengkok, Gunung api Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunung api Purba Siung-Batur-Wediombo. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13.K/HK.01/MEM.G/2021.

"Jadi satu tugas bagi pemda untuk menata kawasan geoheritage dengan kawasan wisata. Kalau geoheritage kan mempertahankan kawasan karst agar tidak rusak, nah [karts] yang dipotong-potong kan dirusak, makanya dilarang. Pemda sekarang ada ditengah-tengah, antara menjual untuk wisata dan mempertahankan geoheritage," ungkap peneliti Pusat Studi Perencananaan Pembangunan Regional(PSPPR) UGM, Leksono Prabo Subanu dalam diskusi "Menakar Kesiapan Wilayah Hadapi Pertumbuhan Pariwisata di Pesisir Selatan" di Yogyakarta, Rabu (29/12/2021) malam.

Dicontohkan Leksono, kebijakan Pemda terkait perizinan pembangunan bangunan wisata dari bibir pantai sangat dibutuhkan. Sehingga tidak akan mengganggu kelestarian geoheritage dan tetap menumbuhkan perekonomian sekitar.

Baca Juga:Lansia di Gunungkidul Meninggal karena Covid-19, Terpapar Usai Terima Tamu

Namun hingga saat ini Pemda tidak memiliki sikap dalam menetapkan regulasi tersebut. Juga melakukan kajian lebih dalam sejauh mana kawasan geoheritage bisa dilepas sebagai kawasan wisata, termasuk kajian potensi gempa bumi, tsunami dan longsor di kawasan tersebut.

Karenanya Pemda harus segera bisa memiliki sikap dalam membuat aturan. Dengan demikian saat investor mencari ijin, Pemda memiliki payung hukum untuk memberi atau menolak pangajuan ijin tersebut.

"Kalau ternyata sudah jadi wisata, ya itu kecelakaan. Makanya pemda kadang-kadang memang kurang waspada, kalah duluan dari investor[dalam membuat regulasi]. Apalagi JJLS (jalur jalan lintas selatan-red) tengah dibangun, akan banyak investor yang masuk kesana," tandasnya.

Sementara Direktur Utama Heha Ocean View, salah satu kawasan wisata di pesisir selatan Gunung Kidul, Hendro Suwandi mengungkapkan, sebagai pengusaha, pihaknya sangat mengharapkan kepastian hukum, termasuk regulasi terkait perijinan. Dengan demikian mereka bisa mengembangkan kawasan wisata sesuai aturan.

"Bagaimana sih pengusaha mencari sesuatu yang pasti dengan adanya kepastian hukum. Seperti sejauh mana bangunan bisa dibangun sampai  garis mana agar pariwisata tetap menarik namun tidak merusak geoheritage," ungkapnya.

Baca Juga:Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru, Polres Bantul Kerja Sama dengan Polres Gunungkidul

Kepastian hukum dari pemerintah sangat dibutuhkan karena dalam membangun kawasan wisata, pengusaha tak hanya menggunakan uang pribadi. Banyak diantaranya yang meminjam dana dari investor dan harus dikembalikan.

Berita Terkait

Resiko serius sering melewatkan sarapan pagi, ini penjelasan ahli gizi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM)

garut | 08:40 WIB

Syamsuddin menyebut proses klarifikasi pemeriksaan sudah rampung.

news | 11:46 WIB

Inovasi teknologi ini membantu para pelari.

tekno | 17:00 WIB

Misi UGM sebagaimana dimandatkan oleh para pendirinya adalah menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

jogja | 11:40 WIB

"Pemerintah harus menyediakan listrik dengan andal, terjangkau, dan ramah lingkungan (rendah emisi)," kata Arifin.

bisnis | 18:37 WIB

News

Terkini

Massa itu akan rencananya akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

News | 14:15 WIB

Disampaikan Nuredy, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu pecahnya tawuran yang terjadi.

News | 14:00 WIB

Tawuran dipicu pengeroyokan yang melibatkan antar dua kelompok tersebut saat di Bantul.

News | 13:25 WIB

Nugroho menuturkan peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023.

News | 13:05 WIB

IG terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjadi sasaran amukan massa warga dusun tempatnya tinggal.

News | 12:00 WIB

Kedua kelompok pun tiba-tiba saling serang sehingga sebagian kendaraan bermotor yang dibawa pun ditinggalkan.

News | 10:26 WIB

Disampaikan Yetti, dari desain ini seolah mencoba melihat Malioboro dari aspek budaya

News | 22:15 WIB

Namun berdasarkan informasi yang sudah beredar luas di media sosial tawuran sudah terjadi sejak sore tadi.

News | 20:38 WIB

bentrokan terjadi di kawasan Tamansiswa

News | 20:26 WIB

Pemilihan Malioboro untuk diterbitkan dalam sebuah prangko bukan tanpa alasan.

News | 20:20 WIB

Singgih menyebut akan segera menyiapkan strategi-strategi lain untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

News | 20:10 WIB

Sandiaga Uno santer dikaitkan bakal bergabung dengan PPP atau PKS

News | 20:09 WIB

Patroli sudah mulai dilakukan oleh Polresta Jogja bersama dengan instansi terkait lainnya. Hasilnya memang masih didapati sejumlah kendaraan yang melanggar.

News | 19:58 WIB

Tawuran juga meluas hingga ke Jalan Kusumanegara, Umbulharjo.

News | 19:00 WIB

Anak bungsu Sri Sultan tersebut ditemani Gusti Hemas yakni ibundanya.

News | 17:00 WIB
Tampilkan lebih banyak