SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas

Ery menambahkan, pihaknya selama dua pekan ke depan akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas

Galih Priatmojo
Senin, 03 Januari 2022 | 10:46 WIB
SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memutuskan, sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman masih akan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM), kendati SKB Empat Menteri soal PTM 100% sudah diterbitkan. 

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan edaran ke sekolah-sekolah perihal kebijakan memasuki semester baru Januari 2022.

"Kami masih menyelenggarakan PTM terbatas seperti semester lalu selama dua pekan," kata dia, Senin (3/1/2022).

Ery menambahkan, pihaknya selama dua pekan ke depan akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas, untuk memastikan tak ada lonjakan kasus Covid-19 di sekolah.

Baca Juga:Sekeluarga Asal Sleman Kecelakaan di Tol Ngawi, Dua Korban Tewas

Besok (Selasa, 2/1/2022), Disdik akan berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten, OPD terkait, serta instansi lain terkait termasuk Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, untuk menyikapi SKB  Empat Menteri.

"Kalau dua pekan itu kondusif tak ada lonjakan, kemungkinan kami baru melaksanakan SKB 4 menteri," tuturnya. 

Evaluasi dilakukan selama dua pekan, sambungnya, karena Disdik masih khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menyoal kesehatan siswa di masa pandemi. 

Evaluasi diambil kurun waktu dua pekan, memperhitungkan masa inkubasi Covid-19. 

"Setelah evaluasi dua pekan pertama, baru kami putuskan soal PTM 100 persen. Kalau dua pekan tak ada lonjakan, baru dimulai," imbuhnya. 

Baca Juga:Malam Tahun Baru Lalu Lintas Sleman Ramai Lancar, Pospam Amplaz Pastikan Tak Ada Kemacetan

Selama PTM terbatas, sivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat seperti masa kemarin. Baik itu mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir/handsanitizer, pembatasan kapasitas siswa hingga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak