SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan menangkap Satria Pratama Dewantoro (18) warga Kelurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pasalnya, dia terlibat tindak penganiayaan yang menyebabkan HAD (19) warga Bausasran, Danurejan, Kota Jogja mengalami luka-luka.
Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan bahwa kejadian ini murni pengeroyokan, bukan kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih.
"Ini bukan kasus klitih tapi murni pengeroyokan. Kasus klitih terjadi ketika ada seseorang membawa senjata tajam (sajam) langsung membacok korban," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Danurejan, Senin (3/1/2021).
Menurutnya, kronologi kejadian yakni pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB korban beserta rombongan pakai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada berpapasan dengan rombongan pelaku, mereka hampir tabrakan. Salah satu rombongan dari pelaku berteriak kata-kata kasar.
Baca Juga:Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
"Mereka sempat cekcok, bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Jumlah rombongan pelaku sekitar enam orang," terangnya.
Kemudian rombongan korban berhenti dan bertatapan dengan rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku ada yang berteriak menantang dan dijawab rombongan korban.
"Rombongan pelaku berteriak opo (apa), lalu dijawab oleh rombongan korban 'lha ngopo' (kenapa)," ujarnya.
Lantas korban lari ke arah utara menuju Jalan Hayam Wuruk. Kemudian dikejar oleh para pelaku, tepatnya di perempatan korban dilempar batu mengenai bagian belakang tubuh korban.
"Setelah dilempar batu, pelaku masih mengejar korban. Selanjutnya korban belok masuk ke kampung macanan," kata dia.
Baca Juga:Mengeluh Tak Enak Badan, Pria Asal Kulon Progo Meninggal di Penginapan
Sesampainya di depan TK ABA, salah satu dari pelaku melempar batu mengenai punggung sebelah kiri. Rombongan korban tancap gas ke arah timur dan pelaku balik arah pergi meninggalkan korban.
- 1
- 2