Handoko menyakini penggabungan Eijkman ke BRIN tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset.
Menurut dia, para periset justru semakin produktif karena saat ini mereka sudah memiliki kepastian hukum atas statusnya.
"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," ujarnya.
Baca Juga:DPR Harap Bergabungnya Eijkman ke BRIN Tak Pudarkan Independensi Peneliti