Namun semua pihak termasuk dari sektor pendidikan perguruan tinggi hingga peran sekolah-sekolah perlu hadir di dalamnya. Tujuannya agar bisa berkontribusi menyelesaikan masalah tersebut dengan cara masing-masing.
"Tapi kata-kata saya lagi adalah karena Pemda ini Pemerintah Daerah yang punya tanggung jawab melindungi warganya maka dia harus mencari jalan strategi apa lagi. Ini Jogja punya predikat sebagai istimewa itu mestinya terjemahkan pada suasana kondusif. Maka itu tantang-tangannya kreativitas para anak-anak muda itu dijemput," jelasnya.
Jika sinergi itu bisa dimaksimalkan, Arie bahkak membayangkan penanganan klitih itu justru nantinya akan berasal dari anak-anak dengan kreativitas yang telah berkembang tadi. Bukan lagi dengan cara-cara kekerasan atau sebagainya.
"Tetapi misal anak-anak yang mengalami disorientasi diajak gabung, diedukasi, anak-anak yang seneng mendem (mabuk) destruktif itu diajak energinya dialirkan ke hal positif," ucapnya.
Baca Juga:Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal
"Kadang-kadang kan orang itu enggak berani negur, karena sudah ada batas antara yang distigma nakal dan yang tidak. Sing ndem-ndeman (mabukan-mabukan) atau tidak. Jangan-jangan yang ndem-ndeman itu pelarian karena problem entah sekolah atau masalah keluarga atau di kampung juga dikucilkan, akhirnya mendem diprovokasi mabuk lalu bacok. Nah yang gitu-gitu harus diurai," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemda DIY meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan termasuk klitih.
“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/1/2022).
Menurut Aji, kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Karenanya Pemda DIY menyusun langkah dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) dan Dinas Sosial (dinsos) DIY.
Baca Juga:Sosiolog UGM: Istilah Soal Klitih Tidak Penting, Lebih Baik Diagonis Problemnya
“[Koordinasi OPD] dilakukan, jadi kita bedakan mana yang pendampingan [pelaku], cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” ujarnya.