Bukan Cuma Polisi, Sosiolog Sebut Penanganan Klitih Juga Tanggung Jawab Pemda

"Pemerintah harus punya tanggung jawab lebih, tidak sekadar menyerahkan kepada polisi ya."

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Januari 2022 | 21:25 WIB
Bukan Cuma Polisi, Sosiolog Sebut Penanganan Klitih Juga Tanggung Jawab Pemda
Pelaku klitih Jakal dan sajam yang dipakai menganiaya saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sebelumnya diberitakan, Pemda DIY meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan termasuk klitih.

“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Aji, kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Karenanya Pemda DIY menyusun langkah dalam rangka mengatasi masalah tersebut.

Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) dan Dinas Sosial (dinsos) DIY.

Baca Juga:Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal

“[Koordinasi OPD] dilakukan, jadi kita bedakan mana yang pendampingan [pelaku], cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini