Niat untuk Pesta Tahun Baru, Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap Polisi

Rencananya, barang bukti seberat 7,5 kilogram ganja itu juga akan diedarkan di Bali.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:52 WIB
Niat untuk Pesta Tahun Baru, Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap Polisi
Rilis kasus peredaran narkotika jenis ganja di Mapolda DIY, Rabu (5/1/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ia menilai tersangka memang tidak akan menggunakan ganja sebanyak 10 kilogram itu sendirian saja. Sebab nilai jual dari barang tersebut juga terhitung cukup menggiurkan. Barang bukti ganja itu sendiri diketahui berasal dari Medan.

"Saya kira sebanyak ini 10 kilogram tidak untuk dipakai sendiri kan mungkin ya karena menggiurkan itu ya. Sampai berapa ratus persen sampai 400 persen keuntungan itu bisa. Saya kira dengan beli di sana harganya Rp1 juta lebih sedikit, di sini bisa dijual Rp5 juta itu banyak ya. Ditambah lagi 10 kg dikali dengan 5 juta bisa Rp50 juta," jelasnya.

Disampaikan Bakti, ganja sendiri masih menjadi tren yang digemari oleh kalangan komunitas, terlebih digunakan untuk acara-acara pesta dan semacamnya.

"Ternyata masih jadi tren juga sekarang karena termasuk harga terjangkau dan bisa dipakai rame-rame, bareng-bareng untuk party. Biasanya komunitas, dipakai untuk ramai-ramai. Jadi jaringan pertemanan aja ketemu dimana gitu, memakai mengedarkan ramai-ramai," terangnya.

Baca Juga:Aksi Klitih Ramai Lagi di Akhir Tahun? Begini Penjelasan Polda DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak