SuaraJogja.id - Akhir tahun kali ini masyarakat DIY kembali dibuat resah dengan maraknya aksi kejahatan jalanan atau klitih. Tidak sedikit yang sudah menjadi korban atas tindakan mengancam nyawa tersebut.
Namun apakah fenomena klitih ini lantas hanya ramai terjadi setiap jelang akhir tahun saja? Bagaimana dengan waktu lainnya, awal dan pertengahan tahun misalnya, apakah klitih juga akan seramai pada periode akhir tahun?
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menyampaikan bahwa kejahatan jalanan itu sebenarnya tidak memandang waktu. Dalam artian kejadian klitih tidak hanya selalu ramai di akhir tahun saja tetapi lebih secara fluktuatif.
"Dari waktu kejadian kalau dari hasil penelitian kita itu tidak selalu di akhir tahun atau pertengahan tahun tapi ya fluktuatif," kata Slamet kepada awak media, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:Pelaku Klitih di Jakal Dicokok, Ini Tampang Tersangka dan Sajam yang Dipakai Menganiaya
Slamet mencontohkan kemarin saat kasus Covid-19 sedang tinggi aksi klitih cukup jarang terjadi. Namun kemudian saat sekarang kasus paparan mulai turun kejahatan jalanan pun mulai kembali menunjukkan eksistensinya.
"Kayak kemarin waktu pandemi Covid-19 ini tinggi, enggak ada dia (klitih). Begitu sekarang sudah agak turun (kasus Covid-19) sudah hampir tervaksinasi semua, akhirnya mulai dia keluar, kumpul-kumpul dan sebagainnya," ungkapnya.
"Jadi sebenarnya enggak juga ya, sebenarnya enggak akhir tahun atau pertengahan tahun (ramai klitih)," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan klitih tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian sendiri. Melainkan butuh kerja sama dari stakeholder dan masyarakat yang ada.
Kemudian peran para orang tua untuk supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa harus juga ditingkatkan. Bukan tidak mungkin, kata Slamet, pihaknya juga akan melibatkan pakar-pakar untuk memberikan analisis terkait persoalan ini.
Baca Juga:Klitih di DIY Terus Berulang Akibat Lemahnya Kontrol Sosial dan Pembiaran Budaya Kekerasan
"Nanti kita akan libatkan juga berbagai pakar-pakar. Kita juga belum meneliti nih, kalau bunyi berisik knalpot motor itu mempengaruhi emosi atau tidak, kan kadang-kadang gara-garanya sepele. Dia naik motor blombongan, begitu lewat ngeng tersinggung terus dikejar. Terus tawur dan seterusnya. Itu merupakan rangkaian awal kejadian klitih ini," paparnya.
Orang tua juga terus diimbau untuk tidak dengan mudah memberikan anaknya yang masih di bawah umur kendaraan bermotor. Diperlukan pengawasan ketat untuk hal-hal tersebut.
"Jadi nanti akan kita perketat lagi secara umum, secara menyeluruh penanganan ini, kami mohon dukungan dari semua masyarakat khususnya orang tua, kalau memang anaknya itu belum cukup umur ya jangan kasih motor dulu lah," imbaunya.
"Nanti mungkin dari bidang lalu lintas juga bisa ditertibkan itu bagaimana cara memperoleh sepeda motor dengan membeli dia mau dipakai buat siapa, umurnya berapa harus jelas," tandasnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan yang dimiliki Polda DIY tren aksi kejahatan jalanan pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 lalu. Pada 2020 tercatat ada 52 laporan sementara pada 2021 ada 58 laporan.
Pada tahun 2020 lalu ada 38 kasus kejahatan jalanan yang selesai ditangani. Sementara di 2021 ada 40 kasus kejahatan jalanan yang selesai.
Dari sisi pelaku kejahatan jalanan dalam satu tahun terakhir pun turut mengalami kenaikan. Setidaknya tercatat 91 orang pelaku yang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 naik menjadi 102 orang pelaku yang diamankan.
Fakta lain juga terungkap dari tindak kejahatan jalanan ini bahwa pada tahun 2021 ini pelaku kejahatan jalanan kebanyakan atau didominasi oleh kalangan pelajar. Selain itu ada juga dari pengangguran.
Dari 102 orang pelaku ada 80 di antaranya merupakan pelajar. Kemudian ada 22 orang lainnya pengangguran.