Pelaku Klitih di Jakal Dicokok, Ini Tampang Tersangka dan Sajam yang Dipakai Menganiaya

Polisi tangkap enam pelaku klitih di Jakal

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:15 WIB
Pelaku Klitih di Jakal Dicokok, Ini Tampang Tersangka dan Sajam yang Dipakai Menganiaya
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan enam orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Jalan Kaliurang KM 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12/2021) kemarin. Keenam tersangka tersebut selanjutnya sudah dilakukan penahanan di Mapolrea Sleman.

Pelaku klitih Jakal saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Pelaku klitih Jakal saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan kronologi kejadian sendiri berawal saat korban atas nama DHP (16) asal Caturtunggal, Depok bersama empat orang temannya menggunakan dua sepeda motor menuju warmindo di sekitar Jakal, Ngaglik pada Minggu (26/12/2021) pukul 00.00 dinihari. 

Tidak lama berselang tepatnya pada Senin (27/12/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari korban yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng saksi tiba-tiba di lempar botol dan ditendang oleh sekelompok pengendara sepeda motor.

"Jadi kelompok (pelaku) ini sebelumnya melakukan kegiatan di wilayah Kaliurang, Pakem di salah satu hotel di sana. Mereka berkumpul di sana dengan temen-temennya, selesai acara itu mereka turun ke bawah. Nah pada saat turun ke bawah dari utara ke selatan itu bertemulah dengan korban sehingga terjadilah kejadian kemarin itu," kata Wachyu kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:Suarakan #SriSultanYogyaDaruratKlitih, Viral Meme Zirah buat Baju Sehari-hari Warga Jogja

Wachyu menuturkan korban sempat dikejar terlebih dulu hingga akhirnya terjatuh dan dianiaya oleh para pelaku. Setidaknya ada sekitat 20 sepeda motor dari rombongan pelaku yang melintas saat itu.

"Kurang lebih yang melintas pada saat itu sekitar 20 sepeda motor. Sehingga akhirnya korban karena ditendang akhirnya jatuh," ujarnya.

Korban yang sudah jatuh langsung dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan beberapa senjata tajam. Di antaranya jenis celurit hingga pecahan botol.

Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka di punggung kemudian telapak tangan. Bahkan korban juga mengalami luka robek dengan telunjuk jari yang juga nyaris putus serta gigi patah termasuk luka jahitan delapan.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaglik. Tidak berselang lama, upaya dari jajaran Polres Sleman dan Polsek Ngaglik itu membuahkan hasil.

Baca Juga:Marak Dugaan Klitih di Jogja, 4 Orang Berboncengan Bawa Sajam Takuti Warga di XT Square

Pelaku klitih Jakal dan sajam yang dipakai menganiaya saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Pelaku klitih Jakal dan sajam yang dipakai menganiaya saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Rabu (29/12/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Setelah penyelidikan dan akhirnya pada malam harinya pada hari itu juga tanggal 27 Desember kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelakunya," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak