Dibanding Alkohol, Polda DIY Sebut Pil Koplo Lebih Berdampak pada Kemunculan Klitih

Penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti pil koplo menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada maraknya aksi kejahatan jalanan atau klitih.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:52 WIB
Dibanding Alkohol, Polda DIY Sebut Pil Koplo Lebih Berdampak pada  Kemunculan Klitih
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kalau alkohol seperti itu malah enggak terlalu kalau dibandingkan dengan pil sapi itu. Kalau alkohol kan orang minum rata-rata enggak sadar, tapi kalau pil sapi muncul keberanian, dia sambil mau mengekspresikan jiwa mudanya," terangnya.

Adhi memastikan bahwa pil-pil koplo yang marak beredar di masyarakat itu sudah tidak beredar di apotek. Sebab obat-obatan itu telah dicabut untuk izin produksi dan edarnya sejak tahun 2015 silam.

"Jadi dia masuknya pemalsuan obat dan peredaran, itu udah menyalahi semua. Dia (pil koplo) enggak ada resminya. Kalau resmi yang diproduksi hanya di bawah 2 miligram dan harus sesuai dengan resep dokter. Kalau yang beredar ini di atas 2 miligram, besaran pilnya itu. Sekitar 4-8 miligram itu sudah dicabut izin produksi dan edar tidak ada diapotek, dia mainnya antar jaringan saja," pungkasnya.

Kasus belum lama ini, jajaran Polres Sleman juga mendapati bahwa satu dari enam tersangka kasus kejahatan jalanan atau klitih di Jalan Kaliurang KM 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca Juga:Bukan Cuma Polisi, Sosiolog Sebut Penanganan Klitih Juga Tanggung Jawab Pemda

Obat-obatan terlarang yang dikonsumsi itu sendiri berjenis Alprazolam yang diketahui masuk sebagai kategori psikotropika golongan IV.

Dengan temuan tersebut, jajaran kepolisian melalui Satnarkoba langsung melakukan tindaklanjut untuk dilakukan penggalian informasi lebih jauh. Termasuk jaringan pengedar dan sebagainya.

Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini pemda mempunyai tanggungjawab yang sama besarnya untuk menangani kejahatan jalanan tersebut. Bukan lantas semata-mata dilimpahkan ketugasan itu kepada polisi saja.

"Pemerintah harus punya tanggung jawab lebih, tidak sekedar menyerahkan kepada polisi ya," kata Arie saat dihubungi awak media, Selasa (4/1/2022).

Terkhusus dalam hal ini Pemda DIY didorong untuk mampu ikut andil dalam fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut. Setidaknya diperlukan pendekatan-pendekatan yang kemudian bisa digunakan untuk menekan angka kejahatan jalanan kembali terjadi.

Baca Juga:Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal

"Ya Pemda ini harus mengcreate sesuatu, misalnya kita ini Jogja yang keistimewaan bisa nggak, butuh pendekatan baru agar keistimewaan ini berkorelasi positif pada menurunnya angka kriminalitas, seperti klitih itu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak