Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal.