Sedangkan Indonesia sendiri sudah menganggap Crypto Currency adalah sebuah komoditas digital yang di awasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan.
"Pertanyaannya adalah seberapa credible mata uang crypto di Matic. Apakah aman dan dijamin itu adalah lain cerita. Next Earth juga cerdas dengan mengizinkan kita memberi nama sendiri lokasi yang ada, secara default nama yang kita beli adalah Unnamed Territory walaupun kursornya kita arahkan ke lokasi yang sangat ternama," jelasnya.
Ditambahkan Ridi, untuk keamanan aset virtual Next Earth didasarkan pada konsep Blockchain. Uang Crypto pada Next Earth adalah NFT (Non Fungible Token) yang tidak dapat dipertukarkan tetapi dapat diperjual belikan.
"NFT adalah objek digital yang unik dan melekat pada objek digital tersebut. Layaknya membeli kendaraan dengan kepemilikan BPKB yang tercatat, maka membeli tanah virtual akan memiliki kepemilikan berupa NFT yang mencegah asset disalin dan diperbanyak," terangnya.
Baca Juga:Jual Beli Tanah Virtual di Metaverse Dinilai Menjanjikan, Untuk Investasi Masa Depan
Sementara untuk legalisasinya saat ini memang belum diatur sepenuhnya terlebih mengenai aset virtual ini. Namun mengacu pada pernyataan bank sentral indonesia, kata Ridi, uang crypto adalah digital commodities yang perlu dikaji kredibilitasnya.