SuaraJogja.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Desember 2021, mencapai angka 98,07 persen mengalami kenaikan indeks sebesar 0,73. Pada November 2021 lalu NTP sebelumnya sebesar 97,36 persen.
Kepala BPS DIY Sugeng Arianto menjelaskan, kenaikan ini lantaran naiknya indeks harga yang diterima petani 2,35 persen, lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani 1,61 persen.
NTP subsektor tanaman pangan sebesar 94,02; subsektor hortikultura 122,07; subsektor tanaman perkebunan rakyat 117,41; subsektor peternakan 93,99; dan subsektor perikanan 92,83.
"Kenaikan indeks NTP gabungan ini disebabkan oleh naiknya tiga subsektor yaitu tanaman pangan sebesar 0,03 persen, hortikultura 7,74 persen, dan peternakan sebesar 0,97 persen. Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu tanaman perkebunan rakyat 3,28 persen, dan perikanan sebesar 0,53 persen," paparnya, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:Kaltim Inflasi 0,68 Persen di Desember 2021, Penyebabnya Karena Hal Ini
Sedangkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Desember 2021 secara umum mencapai 111,08 mengalami inflasi sebesar 2,08 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 108,82.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di DIY pada Desember 2021 tercatat 98,93, naik sebesar 2,04 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 96,95.
Empat subsektor mengalami kenaikan yakni tanaman pangan 1,70 persen, hortikultura 8,90 persen, peternakan sebesar 1,53 persen dan perikanan 0,10 persen.
"Sebaliknya tanaman perkebunan rakyat turun 2,08 persen," terangnya.
Dari 34 provinsi Desember 2021 terdapat 29 provinsi mengalami kenaikan, dan 5 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Kalimantan Timur sebesar 2,59 persen.
Baca Juga:DIY Alami Lonjakan Inflasi di Akhir 2021, Tercatat Sebesar 0,71 Persen
"Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di DKI Jakarta sebesar 0,70 persen," imbuhnya.