Peristiwa pemerkosaan pun terjadi berulang hingga pelaku juga nekat membuat korban tak sadarkan diri. Terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya, membuat korban makin merasa tertekan dan khawatir.
Namun, korban merasa jengah dan akhirnya melaporkan kasus ini. Awalnya korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,"ungkapnya.
Saat ini polres Kulon Progo juga sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap santriwati. Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi.
Baca Juga:87 Anak di Kulon Progo Enggan Divaksin Covid-19, Gugus Tugas Ungkap Alasannya
Kontributor : Julianto