SuaraJogja.id - Dianggap tak ada transparansi dan keterbukaan terkait relokasi PKL Malioboro, sejumlah pedagang yang ada di kawasan tersebut membuat aduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta agar ada kejelasan dan meminta pemerintah menunda relokasi.
Salah seorang pedagang di Malioboro, Supriyati (38) menjelaskan mereka datang ke LBH secara individu. Sedikitnya lebih dari 10 orang yang datang untuk meminta bantuan hukum.
"Ya ini baru individu, dari bawah. Bukan atas nama paguyuban. Memang kami tergabung dalam paguyuban sebenarnya, tapi itu kan belum begitu transparan kepada anggota yang di bawah," kata Supriyati ditemui wartawan di Kantor LBH Kota Yogyakarta, Selasa (11/1/2022).
Ia melanjutkan beberapa pedagang juga digiring agar memilih setuju dengan relokasi itu. Namun pihaknya tidak mempersoalkan selama ada keterbukaan masing-masing pihak.
Baca Juga:PKL Malioboro Kembali Tolak Relokasi: Penataan Tak Harus Memindah
"Ya lebih digiring sih, ya diajak untuk setuju. Yang jelas kami tidak menolak dengan rencana itu, tapi pedagang juga harus diberi ruang aspirasi," ujar dia.
Di sisi lain, Purwandi (66) pedagang lain yang datang ke LBH Yogyakarta mengaku banyak pedagang yang ingin mengadu. Kendati demikian, beberapa pedagang merasa takut.
"Sebenarnya yang mengadu itu banyak, tapi pada takut. Ketakutan kalau kita gerak seperti ini efeknya seperti apa ke depan," ungkap dia.
Pedagang hanya meminta ada penundaan relokasi yang rencananya dilangsungkan Januari ini. Pasalnya baru saja pedagang mulai merasakan perekonomiannya membaik, muncul rencana relokasi tersebut.
"Kita itu terbelenggu masalah Corona dua tahun lebih. Ini juga dianggap belum selesai. Tahu-tahu direlokasi di tempat yang baru. Pemerintah sendiri juga tidak menjamin kesejahteraan PKL sendiri," keluh dia.
Baca Juga:Relokasi PKL Malioboro demi Keadilan Semua Pihak
Aduan ke LBH sendiri, lanjut Purwandi ada bantuan hukum yang dapat melindungi para pedagang di tengah polemik itu.
"Harapannya kita mendapat bantuan hukum ya, permintaan kami itu terkabul. Karena memang kita itu awam masalah hukum. Maka dari itu meminta bantuan LBH ini semoga bisa tercapai," ujar dia.