SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta masih urung menentukan waktu pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke Selter Sementara yang ada di utara Kantor DPRD DIY. Meski kebijakan ada di tangan Pemkot pihaknya masih menunggu arahan dari Pemda DIY.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku bahwa kebijakan pemindahan PKL Malioboro merupakan kebijakan Pemkot dan Pemda DIY.
"Sebetulnya kebijakan bersama, tidak hanya Pemkot saja tapi dengan teman-teman (Pemda) DIY. Sejauh ini kan kita koordinasi terus," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Heroe mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan PKL dipindahkan ke selter sementara. Namun pedagang sudah mendapat arahan yang cukup.
Baca Juga:DIY Alami Lonjakan Inflasi di Akhir 2021, Tercatat Sebesar 0,71 Persen
"Saya belum dapat laporannya ya kapan akan berpindah, bagaimana pelaksanaan pemindahannya. Kita tunggu saja," terang dia.
Ia juga menyebut teknis pemindahan termasuk kesiapan lapak pedagang juga harus dipastikan dahulu. Pihaknya masih melaksanakan pengecekan.
"Sampai saat ini masih kami cek kesiapan lapak," ujar dia.
Ditanya apakah sistem penempatan lapak PKL menggunakan undian, Heroe tak mau membeberkan secara detail.
"Itu yang kami belum tahu, apakah undian atau ada cara lain. Yang jelas masih koordinasi lagi," jelas dia.
Baca Juga:Sudah Masuk Musim Hujan tapi Wilayah DIY Masih Panas, Begini Penjelasan BMKG
Sebelumnya, PKL yang menempati pedestrian Jalan Malioboro akan digusur oleh Pemerintah. Sejak Desember 2021 sosialisasi oleh pemkot pada PKL terus dilaksanakan.
Pada Januari ini diketahui para pedagang harus segera mengosongkan tempat dan mulai berpindah. Pemkot Yogyakarta juga telah meresmikan selter sementara untuk para PKL pasa 31 Desember 2021. Meski telah diresmikan, hingga kini pemindahan pedagang belum mendapat kejelasan.