SuaraJogja.id - Bantuan hibah untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Jogja mengalami kenaikan Rp1 miliar dibanding tahun 2021 lalu. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, meminta Pemkot tak berlama-lama mencairkan anggaran tersebut untuk membantu pelaksanaan pembelajaran siswa.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Ali Fahmi menjelaskan, dalam pembahasan APBD Kota Jogja tahun 2022 dengan Disdikpora, pihaknya menaikkan anggaran hibah TK swasta menjadi Rp4,3 miliar.
"Tahun sebelumnya (2021) hanya teranggarkan sekitar Rp 3,2 miliar di APBD. Hibah tahun 2022 naik sebesar Rp 1,085 milyar," ujar Ali Fahmi dihubungi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ia melanjutkan anggaran sebesar Rp4,3 miliar itu akan dibagikan ke 217 lembaga TK di Kota Yogyakarta. Dimana masing-masing sekolah menerima lebih kurang Rp20 juta.
Baca Juga:Soal Maraknya Skuter di Tugu dan Malioboro, Dishub Kota Yogyakarta: Tidak Boleh di Jalan Raya
"Jumlahnya naik cukup tinggi, tahun lalu kan hanya Rp15 juta untuk masing-masing TK. Jadi 217 sekolah TK swasta yang masuk kriteria mendapat bantuan itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Fahmi menilai naiknya bantuan hibah untuk TK swasta ini mampu mendorong pembelajaran siswa lebih baik. Manfaat untuk lembaga sekolah TK juga dapat memberi semangat terhadap tenaga pengajar.
Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi hampir dua tahun berdampak pada keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di usia dini atau TK.
"Pemasukan dana pasti terbatas dan jumlah penerimaan siswa relatif berkurang sebelumnya. Itu terjadi di hampir seluruh TK swasta karena tidak termasuk wajib belajar 12 tahun," ujar politikus PAN tersebut.
Pihaknya segera meminta Pemkot mendistribusikan bantuan tersebut karena akan sangat dirasakan manfaatnya oleh pengelola TK swasta.
Baca Juga:UNISA Yogyakarta Tanggap Pandemi Covid-19
"Harapannya dapat membantu tambahan pembiayaan terutama untuk operasional sekolah, pembayaran gaji, peningkatan kesejahteraan guru juga karyawan dan keperluan lain," ujar Fahmi.
Ia menambahkan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum hilang, guru dan tenaga pengajar lain tetap menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Sebab, potensi anak untuk tertular bisa terjadi.