Disinggung mengenai penindakan terhadap baliho yang belum berizin, Taufiq menuturkan sudah secara rutin dilakukan pengecekan. Tidak hanya diperiksa saja namun pemilik baliho yang bersangkutan juga akan diberikan surat peringatan (SP).
"Kalau tidak berizin kita SP, sampai tiga kali tidak ada itikad baik kita bongkar. Kemudian kalau dia mau mendirikan lagi nanti untuk mengurus izin," tandasnya.
Panewu Depok Wawan Widiantoro meminta kepada pihak-pihak berwenang khususnya pemilik baliho-baliho untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Guna mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembi.
"Ini untuk catatan bagi kami untuk kepada pihak yang berwenang maupun pemilik titik-titik reklame saya harapkan untuk diadakan pemeriksaan yang rutin periodik sehingga mana-mana yang rawan terjadi roboh apabila kena angin bisa terdeteksi secara dini," ujar Wawan.
Baca Juga:Arema FC Incar Tiga Poin Lawan PSS Sleman
Sebelumnya diberitakan sebuah baliho di simpang empat ringroad Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman ambruk pada Rabu (12/1/2022) siang. Hal itu diduga akibat dari hujan deras disertai angin yang terjadi.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan saat kejadian pada pukul 14.30 WIB baliho itu masih menutup sebagian jalan ke arah utara tepatnya menuju ke Terminal Bus Condongcatur. Terlihat baliho itu ambruk menimpa lampu APILL sisi barat.
Ambruknya baliho itu juga tampak menimpa jaringan kabel listrik yang ada di sekitarnya. Tiang kabel listrik yang berada di samping Apotek Depok pun juga terlihat ambruk dengan kabel yang berserakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kali ini.