Wahana Skuter Listrik di Malioboro Dihentikan, Ryan Mengaku akan Ikuti Aturan yang Ada

Pemkot Yogyakarta menghentikan operasi skuter listrik karena digunakan di jalan umum dan dinilai bisa membahayakan pengguna jalan lainnya

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 13 Januari 2022 | 19:27 WIB
Wahana Skuter Listrik di Malioboro Dihentikan, Ryan Mengaku akan Ikuti Aturan yang Ada
Persewaan skuter listrik yang berada di dekat Tugu Jogja, Kamis (13/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Keberadaan skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro, dan Kraton (Gumaton) menimbulkan pro dan kontra. Bagi wisatawan adanya skuter listrik memudahkan untuk berkeliling di sekitar kawasan Gumaton.

Namun demikian, Pemkot Yogyakarta menghentikan operasi skuter listrik karena digunakan di jalan umum dan dinilai bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Pemkot Jogja bakal menyiapkan rute khusus skuter listrik sembari menunggu jasa tersebut dibuka kembali.

Pemilik Persewaan Skuter Malioboro, Ryan mengaku bahwa sebelum membuka jasa persewaan skuter listrik, dia sudah mengurus perizinan di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja. Pengurusan izin dilakukan pada 2021 lalu.

"Saya sudah mengurus perizinannya ke Dispar Kota Jogja tahun lalu," ujar Ryan dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro

Perihal rencana akan penghentian skuter listrik untuk sementara waktu, menurutnya, pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Yang penting adalah pelaku wisata persewaan skuter listrik harus mengantongi izin resmi.

"Nanti kami ikuti aturan saja, yang penting ada izin resmi dan mengikuti aturan rute-rutenya di mana saja untuk skuter listrik ini," tuturnya.

Dia menyebutkan, di sepanjang kawasan Gumaton terdapat 30 jasa persewaan skuter listrik. Sebagian sudah ada yang memiliki izin resmi.

"Sebagian dari kami sudah membuat aturan-aturan kepada orang yang mau sewa skuter listrik. Tetapi yang lain belum dapat izin asal ngasih yang penting dapat uang, terserah mau jalan ke mana," ujar dia.

Dengan adanya wacana akan ditertibkan, Ryan berharap ke depannya penggunaan skuter listrik lebih tertib dan tertata.

Baca Juga:PKL Malioboro Minta Tunda Relokasi, Wali Kota Jogja Tegaskan Tetap Januari

"Harapannya ke depannya lebih tertib dan tertata dan pemakainya diberi pengarahan," imbuhnya.

Adapun jumlah skuter listrik yang ia sewakan ada 35 unit. Tarif per jamnya dipatok seharga Rp35.000. Dan bagi orang yang akan menyewa dan menggunakannya akan diberi pengarahan.

"Setiap orang yang mau naik sudah diberi tahu bahwa tidak boleh dikendarai di jalan raya, tidak boleh melawan arus, dan harus mengenakan helm pelindung," katanya.

Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya meminta jasa skuter listrik yang ada di Malioboro dihentikan sementara. Jumlahnya juga harus dibatasi agar tidak mengganggu pejalan kaki.

"Jangan nanti seperti odong-odong di Alkid, jadi harus ditata dan didata. Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT Kawasan Cagar Budaya sudah kami minta mendata," kata Heroe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak