Sebelumnya Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, Pemda meminta RS rujukan COVID-19 di DIY mengaktifkan kembali tempat tidur bagi pasien COVID-19 serta menyiapkan tenaga kesehatan(nakes). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan varian Omicron.
Rumah sakit rujukan milik pemerintah harus mengalokasikan 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19. Sedangkan RS swasta diminta menyediakan sekitar 20 persen dari total kapasitas tempat tidur yang dimiliki.
"Kita juga aktifkan isoter (isolasi terpusat-red) kalau terjadi lonjakan [kasus varian omicron]," imbuhnya.
Baca Juga:PKL Minta Penundaan Relokasi Malioboro, Sri Sultan HB X Tolak Mentah-mentah