Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswa UMY Melawan, Pihak Kampus Dorong Korban Maju ke Ranah Hukum

Pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa UMY melakukan perlawanan dengan menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Galih Priatmojo
Senin, 17 Januari 2022 | 15:08 WIB
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswa UMY Melawan, Pihak Kampus Dorong Korban Maju ke Ranah Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) siap dorong dan mendampingi para korban kekerasan seksual MKA untuk maju ke ranah hukum. Hal ini menyusul penyangkalan MKA, mahasiswa pecatan UMY yang menolak disebut melakukan kekerasan seksual kepada tiga korbannya.

"Kita melakukan pendampingan[kepada korban], iya [kalau mau masuk ke ranah hukum]. Semua kembali ke korban, karena ini delik biasa, bukan aduan. Jadi agak susah," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto saat ditemui di kantor L2Dikti, Senin (17/01/2022).

Menurut Gunawan, pascapemecatan MKA dari Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB), pihak kampus tidak berurusan dengan nasib mahasiswa tersebut. UMY menyerahkan kewenangan laporan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian pada para korban.

Namun Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY masih terus melalukan proses investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan muncul nama-nama korban MKA yang lain.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Partai NasDem Buka Posko Pengaduan

Pihak kampus sudah memberhentikan MKA dengan tidak hormat melalui Surat Keputusan (SK) pada 6 Januari 2022 lalu.

"Kita masih menunggu [investigasi komite disiplin dan etika mahasiswa] karena nanti akan juga memperpanjang masalah di pengadilan. Jadi sampai sekarang kita masih mencari kemungkinan korban-korban lain]. Tapi kan mesti [kasus] ditutupi, korban bersembunyi, jadi kita kadangkala pusing menangani masalah asusila itu," ungkapnya.

Terduga Pelaku Melawan

Sebelumnya tim kuasa hukum MKA mengungkapkan, MKA mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan ketiga korban yang merupakan teman sekampus. Namun alih-alih kekerasan seksual, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka dengan suka karena adanya kedekatan hubungan laiknya pasangan.

Kasus dugaaan kekerasan seksual ini muncul setelah akun instagram dear_umycatcallers dan akun instagram hitz.umy menyebarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MKA kepada salah satu korban. Dalam akun tersebut terdapat screenshot  atau tangkapan layar percakapan korban dan pelaku di sosial media (sosmed).

Baca Juga:Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim

Pihak kampus yang mengetahui hal ini pun melakukan penyelidikan melalui Tim Hukum dan Etik Mahasiswa. Tim mendapatkan bukti terjadi kekerasan seksual setelah pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Mirisnya, tak hanya satu korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh MKA. Tim menemukan dua orang lain yang mengaku korban dari pelaku yang merupakan aktivis tersebut. Kasus kekerasan terjadi pada 2018 lalu.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak