SuaraJogja.id - MKA, mahasiswa sekaligus aktivis UMY yang menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual atau perkosaan ternyata tak hanya melakukan tindakan bejatnya pada satu korban. Komite Disiplin dan Etik Mahasiwa UMY menemukan dua mahasiswi lain yang juga menjadi korban pelaku.
Korban MKA yang akhirnya "speak up" atau berbicara di media sosial (medsos) justru merupakan korban terakhir. Teman satu kampus MKA ini menjadi korban pelecehan seksual dan perkosaan pada September 2021 lalu.
Sedangkan dua korban lain menjadi korban kebejatan MKA sebelum 2018 lalu. Keduanya juga merupakan teman satu kampus pelaku yang masih aktif berkuliah hingga saat ini.
"Korban yang pertama muncul ini justru merupakan korban terakhir dari MKA," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto di kampus setempat, Kamis (06/01/2022).
Baca Juga:Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
Menurut Gunawan, dari hasil invesitasi tim, korban terakhir menceritakan kejadian yang menimpanya pada teman satu kampus karena ketakutan. Teman korban yang akhirnya menyebarkan kasus tersebut ke media sosial (medsos).
Sedangkan dua korban lain baru mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari MKA saat ini karena merasa ketakutan dan kekhawatiran akan nasib dan masa depan mereka. Namun melalui pendekatan yang dilakukan tim bersama psikolog, kedua korban yang awalnya menutup diri akhirnya menceritakan pelecehan seksual yang mereka alami.
"Kejadian [kekerasan seksual] ketiganya ada diluar kampus. Ketiganya saat ini masih aktif kuliah namun identitasnya kami rahasiakan. Ini menyangkut psikologis mereka dan kami tidak ingin menghancurkan masa depan mereka dengan menyampaikan identitas mereka," ungkapya.
Namun pihak kampus, lanjut Rektor menunggu kesediaan korban untuk membawa kasus mereka ke ranah hukum. Tim hukum juga memberikan gambaran hak-hak korban bila menginginkan kasus yang mereka alami dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Masalah ini bukan masalah biasa, karena ada traumatik dari korbannya. Karenanya melalui pendampingan dari psikolog, kami memberikan pendampingan hukum bila mereka ingin membawa [kasus pelecehan seksual] ke ranah hukum," tandasnya.
Baca Juga:Dugaan Kekerasan Seksual di UMY, Polres Bantul Tunggu Laporan Masuk
Gunawan menambahkan, UMY sudah melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dalam pertemuan tersebut, Haedar mendorong UMY untuk menuntaskan kasus tersebut hingga selesai.
- 1
- 2