SuaraJogja.id - Jumlah saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kapanewon Sentolo, Kulon Progo terus bertambah. Hingga saat ini kepolisian sudah memeriksa hingga 17 orang saksi.
"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/1/2022).
Jeffry merinci, belasan saksi yang diperiksa itu di antaranya adalah korban, kedua orang tua korban, serta kerabatnya. Ditambah masih ada pula dengan saksi dari beberapa santri serta pengurus ponpes yang bersangkutan.
Selain itu, kata Jeffry, polisi juga telah memanggil dari sejumlah saksi ahli. Mulai dari pakar pidana hingga ahli bahasa guna bisa lebih memperkuat hasil penyidikan kasus ini.
Baca Juga:Dugaan Kekerasan Seksual di UMY, Polres Bantul Tunggu Laporan Masuk
"Untuk saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil (penyidikan)," terangnya.
Kendati begitu, hingga sekarang terlapor sendiri masih belum dimintai keterangan.
"Belum dipanggil (terlapor). Kami baru saksi-saksi yang lain termasuk ahli bahasa," ucapnya.
Diketahui selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti. Sejauh ini barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Baca Juga:Miris! Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Kembali Terjadi di Bandung
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.
"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Dari cerita yang disampaikan anaknya, modus dari sang kyai meminta korban untuk memijit terduga pelaku. Pada saat itu kyai tersebut memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memegang alat vital koran.
"Dia (anaknya) bilang kalau sering di-WA, terus suruh dipijitin, tapi sambil megang alat vital seperti payudara," terangnya.