Tak Punya Lahan yang Legal, PKL Malioboro Akhirnya Setuju Direlokasi

banyak PKL di sisi barat yang sebenarnya tidak punya lapak selama berjualan di Malioboro.

Galih Priatmojo
Rabu, 19 Januari 2022 | 21:33 WIB
Tak Punya Lahan yang Legal, PKL Malioboro Akhirnya Setuju Direlokasi
Pedagang Kaki Lima (PKL) melayani pembeli di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/12/2021). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Sempat menolak, sejumlah PKL Malioboro akhirnya bersedia direkokasi dalam rangka penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filofosi DIY. Mereka pun mulai berbenah dan menyiapkan diri pindah ke dua lokasi baru di eks Dinas Pariwisata DIY serta di eks Bioskop Indra.

"Kami setuju [relokasi], apalagi tidak punya alasan untuk menolak, setuju untuk relokasi," ujar Ketua Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani (Pelmani) Slamet Santoso disela persiapan relokasi di Malioboro, Rabu (19/01/2022).

Slamet mengaku banyak PKL di sisi barat yang sebenarnya tidak punya lapak selama berjualan di Malioboro. Mereka berjualan di depan toko yang bukan merupakan lahan milik pribadi.

Karenanya dengan adanya kebijakan relokasi, PKL Malioboro akhirnya memiliki legalitas saat berjualan. Kenyamanan berjualan pun akan mereka dapatkan, termasuk fasilitas yang dibutuhkan untuk memasarkan dagangan mereka.

Baca Juga:Tagih Janji Walkot Tak Gusur PKL Malioboro, Pedagang Geruduk Kantor Pemkot dan DPRD Jogja

Dari 444 anggota PKL dibawah Pelmani, 99 persen dari anggota sudah setuju dengan rencana relokasi. Sedangkan dua PKL lain meminta relokasi ditunda hingga libur Idul Fitri mendatang.

Meski ada kekhawatiran di tempat baru akan mengurangi pendapatan PKL, Slamet meyakini mereka tidak akan kehilangan pelanggan. Sebab pendapatan mereka tidak melulu dari lorong Malioboro tempat mereka berjualan selama ini.

Namun Slamet menghormati PKL lain yang menolak relokasi. Setiap orang memiliki hak untuk menyepakati atau sebaliknya menolak kebijakan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta tersebut.

"PKL menolak itu hak masing masing, hanya kelompok kecil yang menolak yang kurang paham," tandasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, Pemkot Yogyakarta melakukan pengecekan terlebih dahulu kedua lokasi tersebut. Dipastikan relokasi tersebut membuat PKL memiliki legalitas karena memiliki lapak.

Baca Juga:Lapak di Selter Sementara PKL Malioboro Sempit, Pedagang Khawatir Rentan Jadi Konflik

"Kita harus cek shelternya dulu, baru kita mulai tata ada yang kurang atau tidak. [Relokasi ini] pedagang Malioboro kita muliakan, para pedagang yang tidak resmi nanti menjadi resmi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini