Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

OJK selalu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan kosumen

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:18 WIB
Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022) yang digelar secara daring. (SuaraJogja.id/HO-Humas Pemda DIY)

Lebih lanjut, Wimboh juga memaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan pada 2022 yang diantaranya penanganan pandemi, normalisasi kebijakan negara maju, permintaan global yang mendorong inflasi, dan perubahan iklim dan mitigasi penanganannya. Berkaitan dengan tantangan yang dihadapi, terdapat lima prioritas kebijakan yang telah disiapkan OJK untuk menghadapi tantangan yang ada.

"Prioritas kebijakan yang akan diterapkan adalah meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik," paparnya.

"Kemudian prioritas kebijakan ketiga yaitu mengembangkan sektor ekonomi baru. Diikuti dengan kebijakan memperluas akses keuangan masyarakat dan yang terakhir adalah kebijakan transformasi digital sektor jasa keuangan," tambahnya.

Baca Juga:Beri Relaksasi Warga Yang Ingin Beli Mobil Listrik, OJK Turunkan ATMR 25 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak