Dugaan Tarif Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal

Hanarto menyesalkan, parkir liar atau ilegal yang diketahui melakukan kesepakatan dengan kru bus agar tarif parkir dinaikkan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Januari 2022 | 23:34 WIB
Dugaan Tarif Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)

"Kalau masuk dari Terminal Giwangan pasti kami arahkan ke tempat parkir yang kosong. Silahkan ke sana, jaminannya mendapatkan tempat parkir," katanya.

Dia juga menegaskan, Pemkot Yogyakarta menetapkan tiga lahan parkir resmi yang dapat digunakan bus pariwisata yakni kantong parkir Abu Bakar Ali, Senopati dan kantong parkir Ngabean.

"Selain tiga itu berarti tidak resmi atau ilegal," kata Agus.

Baca Juga:Wow! Tol Yogyakarta-Bawen Proses Ganti Rugi, Pemerintah Siapkan Triliunan Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak