Respon Pengesahan UU IKN, Nicho Silalahi Minta Jokowi Segera Pindah Biar Istana Negara Dibikin Rumah Tinggal

RUU IKN beberapa waktu lalu telah disahkan menjadi UU. Dari 9 fraksi hanya PKS yang tidak setuju pengesahan tersebut.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:44 WIB
Respon Pengesahan UU IKN, Nicho Silalahi Minta Jokowi Segera Pindah Biar Istana Negara Dibikin Rumah Tinggal
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Empat hari lalu tercatat sebagai sejarah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Aktivis Nicho Silalahi pun memberikan sorotan tajam terkait upaya memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur tersebut.

Diketahui berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Proses pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN yang terkesan mulus tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk di antaranya aktivitis Nicho Silalahi.

Baca Juga:Status KEK Tanjung Api-Api Dicabut Jokowi, Gubernur Herman Deru: Sudah Tidak Terkejut

Nicho pun memberikan komentar pedas lewat akun twitternya merespon upaya pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Nicho Silalahi memerintahkan Presiden Jokowi segera keluar atau angkat kaki dari Jakarta. Namun, jika ditelaah, maksud Nicho, yaitu meminta agar Presiden Jokowi lekas bertugas di kantor yang ada di IKN baru.

Bahkan, Nicho yang juga merupakan seorang pegiat media sosial itu turut meminta Presiden Jokowi membawa para anggota DPR RI ke IKN baru yang bernama Nusantara.

"UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara,” tulisnya, seperti dikutip dari makassar.terkini.id.

Katanya, hal itu sebaiknya dilakukan agar Istana Negera maupun Gedung DPR bisa menjadi rumah tinggal.

"Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," terangnya.

Baca Juga:Kecelakaan Muara Rapak Dapat Atensi Presiden Jokowi, Perwali Langsung Direvisi, Rahmad Mas'ud Kembali Singgung Flyover

Sementara itu, dalam cuitan berbeda, Nicho mengatakan bahwa memindahkan IKN berarti memindahkan permasalahan tanpa solusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak