Respon Pengesahan UU IKN, Nicho Silalahi Minta Jokowi Segera Pindah Biar Istana Negara Dibikin Rumah Tinggal

RUU IKN beberapa waktu lalu telah disahkan menjadi UU. Dari 9 fraksi hanya PKS yang tidak setuju pengesahan tersebut.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:44 WIB
Respon Pengesahan UU IKN, Nicho Silalahi Minta Jokowi Segera Pindah Biar Istana Negara Dibikin Rumah Tinggal
Suasana Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Memindahkan ibu kota sama artinya dengan memindahkan permasalahan tanpa solusi," lanjutnya.

Nicho Silalahi lantas menjelaskan dengan cukup menohok apa masalah yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.

"Masalah bangsa ini sebenarnya hanyalah jurang kesenjangan yang begitu dalam antara sikaya dan simiskin sehingga keadilan hanya milik kaum kaya dan kaum miskin cuma numpang sekedar hidup di negeri ini,” tukasnya.

Rapat Pansus

Baca Juga:Status KEK Tanjung Api-Api Dicabut Jokowi, Gubernur Herman Deru: Sudah Tidak Terkejut

Sementara, sebelum disahkan menjadi UU, RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2022) dini hari.

Seluruh poin yang tertuang di RUU IKN telah disepakati seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi hingga pemimpin IKN baru ialah kepala otorita.

Adapun rapat RUU IKN diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.

Pertama terkait dengan status IKN apakah otoritas atau pemerintahan daerah khusus saja.

Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Baca Juga:Kecelakaan Muara Rapak Dapat Atensi Presiden Jokowi, Perwali Langsung Direvisi, Rahmad Mas'ud Kembali Singgung Flyover

Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak