Bernilai Total Rp120 Miliar, Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen di Banyurejo Dijadwalkan Dibayar Pada 24-27 Januari

Proyek tol Jogja-Bawen yang berada di Desa Banyurejo akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:32 WIB
Bernilai Total Rp120 Miliar, Uang Ganti Rugi Proyek Tol Jogja-Bawen di Banyurejo Dijadwalkan Dibayar Pada 24-27 Januari
Ilustrasi Jalan Tol [setkab.go.id]

Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.

"Kami memastikan tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.

Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.

"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.

Baca Juga:Persebaya Vs PSS Sleman, Aji Santoso Belum Bisa Turunkan Koko Ari Araya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak